RAJA AMPAT – TRIBUNNEWS.PRESS, Tim KPK RI dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria .
Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat,meninjau sejumlah Resort di Wilayah Distrik Meos mansar, termasuk di Distrik Waigeo Selatan.
Adapun melalui pantauan media pada Minggu, 7 Juli 2024 WIT.
Substansi KPK RI mengunjungi tempat tersebut, itu merupakan upaya pencegahan memeriksa Retribusi pajak Daerah dan pajak Negara.
Tentu hal ini, menjadi kewajiban institut lembaga, karena mengacu pada pemeriksaan pada tahun 2023, banyak Resort yang tak melaporkan hasil pajak tersebut ke Negara.
Pada tahun yang sama,saat sidak sejumlah Resort ternyata terdapat Ratusan sampai memakan milyaran rupiah yang tidak kunjung menyelesaikan pajak Daerah.
Sebagaimana penjelasan dari dari Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria, saat lakukan pertemuan terbuka bagi semua Kabupaten yang berada di Wilayah Provinsi Papua Barat Daya,bertempat Aula Walikota Sorong.pada tahun 2023 kala itu.
Mengacu pada data data pada tahun belakangan itu,hari ini Minggu 7 Juli 2024 WIT ,Dian Patria, bersama Tim KPK serta Badan Eksekutif Pemerintah Daerah diwakili oleh Sekretaris Daerah, Yusuf Salim, serta OPD lainnya,mendampingi berturut -turut 2 hari ,dalam rangka kembali mengunjungi perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Tutup.