Raja Ampat PBD

BPK Perwakilan Provinsi PB, lakukan Pemeriksaan Keuangan Negara di Pemda Raja Ampat

2240
×

BPK Perwakilan Provinsi PB, lakukan Pemeriksaan Keuangan Negara di Pemda Raja Ampat

Sebarkan artikel ini

Tribunnews.press–Raja Ampat–BPK Perwakilan Provinsi PB, lakukan Pemeriksaan Keuangan Negara di Pemda Raja Ampat .

Pemerikasaan tersebut dapat dilaksanakan selama 25 hari menurut Kepala Badan Aset keuangan Daerah , Djalali.

banner 325x300

Dijelaskan pada Minggu lalu BPK sudah ada disini dan akan berakhir pada 16 Maret 2024.Jumat,15 Februari 2024.WIT.

Untuk pemeriksaan ini adalah Upaya dalam rangka Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah.

Adapun kegiatan audit keuangan Daerah merupakan awal atau pendahuluan pada tahun ini di Raja Ampat.

Katanya sementara waktu, terkait indikasi tindakan pidana yang nantinya,akan dilaporkan ke penegak hukum ,sementara belum terdapat indikasi.Terangnya.

Selain itu, sontak Dirinya bertanya kepada awak media ,lalu bagaimana dengan Distrik Kofiau

Kata Dia,kampung Deer Distrik Kofiau itu ada indikasi,Ade coba cek perkembangan nya. Ungkap Djalali kepada Awak media.di ruang Keuangan Daerah Waisai.

Selanjutnya,dapat diketahui yakni di “kampung Deer pada tahun 2023,di sidangkan kepala Kampung karena kasus dugaan tindak pidana Korupsi sebesar Rp 200 juta”, jelas Djalali.

” Kepala Kampung Deer diSidang Majelis, terkait TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) saya juga salah satu majelis dalam kegiatan tersebut di Inspektorat kabupaten Raja Ampat Papua Barat Daya.

“Kalau Kofiau Keseluruhan dugaan berkisar nilai 1M, kata Dia Ade tolong kawal atau cari tahu sejauh mana perkembangan penanganan dan penyelesaian dugaan tindak pidana itu “,ucapnya.

“Nanti Ade cari tahu kira kira kasus itu sejauh mana”, tandas Djalali.

 

Laporan :Niko Umpain

error: Content is protected !!