Breaking News

KPK Bongkar Nilai Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo

124
×

KPK Bongkar Nilai Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo

Sebarkan artikel ini
KPK ungkap nilai penerimaan gratifikasi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan beberapa orang lainnya mencapai Rp149 miliar.


banner 325x300

Jakarta, TribunNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai penerimaan gratifikasi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan beberapa orang lainnya mencapai Rp149 miliar.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mendetailkan, dari jumlah tersebut, Puput menyamarkan penerimaannya hingga Rp90 miliar melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“Sepanjang proses penyidikannya, diperoleh nilai penerimaan grafitikasinya mencapai Rp149 miliar yang kemudian ada yang diubah hingga disamarkan melalui TPPU dengan nilai mencapai Rp90 miliar,” ungkap Ali pada Kamis (2/5).

Di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong pada Kamis (2/5), Ali mengatakan telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara lanjutan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka PTS dan lainnya.


Ali menyebut perkara ini telah siap untuk diproses di meja hijau. Jaksa penuntut umum (JPU) juga disebut tengah menyiapkan surat dakwaannya.

[Gambas:Video Redaksi]

error: Content is protected !!