Tribunnews.press–Raja Ampat–Daerah Pemilihan Dua Kabupaten Raja Ampat Pada Pemilihan Umum 2024. Ketua PPD Waigeo Barat Kepulauan, Muhammad Lubis,menyatakan sikap untuk Mencegah penawaran politik Dagang yang berkembang di setiap Distrik khusus di Wilayah Dapil 2.
Lubis,menjelaskan bahwa,Dia ikuti aturan yang mendasari tugas dan tanggung jawab sesuai asas demokrasi.
“Jadi selaku ketua PPD Waigeo Barat Kepulauan, tugasnya mengawal semua suara Caleg di KPPS sampai tingkat kabupaten secara khusus di wilayah kerja Saya.Terang”, Lubis.
Pencegahan ini dilakukan karena informasi yang di Publish media terdapat ada oknum Caleg di Dapil 2,yang mencoba melakukan hal yang sebenarnya mengikat hukum.
Media kepada,Dirinya yakni sewaktu waktu ada kongkalikong seperti itu sikap apa yang perlu diambil,tegasnya sudah tentu kami ambil dokumentasi dan lapor kepada pihak yang berwenang.Ujar Lubis.
“Saya berpikir bahwa kemenangan pada sejumlah caleg yang ada di hari ini adalah merupakan upaya dan kerja keras mereka di lapangan.tutur “,ketua PPD Waigeo Barat Kepulauan.
Kemudian saya mau tegaskan bahwa kami tolak Penawaran politik uang bagi saya itu namanya Politik Dagang,dan tentu bekerja sesuai mekanisme dan Prosedur kerja serta aturan yang berlaku di NKRI ini.
Selain itu,hal kami himpun dari media terkait informasi bahwa sebut dugaan suap menyuap Oknum caleg terhadap PPD, bagi saya adalah PPD itu jalankan tugas dan sambil membaca aturan lalu hal itu terjadi maka berurusan dengan pihak berwajib, dan itu kena sangsi pidana.
Saya berharap untuk rekan- rekan kerja PPD tingkat Distrik,sama-sama mengawal proses ini cepat, sampai dengan selesai dan tunduk pada PKPU 7 tahun 2017 sehingga proses Demokrasi kali berujung dengan aman, dan bermartabat, di Raja Ampat”,Tandas Muhamad Lubis (NU)
Sumber : Berita Ini Dikutip dari Media Online PBDNews.com